HidayatusSibyan.NET - Tanggung Jawab seorang Guru/pendidik
Istilah Pendidik sering kali disamakan dengan guru.Yakni, apabila ia berkata sejatinya bisa di gugu, dan apabila berperilaku bisa ditiru. Tetapi, pada umumnya, bila pendidik itu dikaitkan dengan orang yang memiliki pekerjaan mendidik atau mengajar di lembaga pendidikan formal( sekolah) mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini, dasar dan menengah (yang biasa disebut guru) dan pendidik pada tingkat perguran tinggi ( yang biasa di sebut Dosen), wajib memenuhi kualifikasi, criteria, dan kompetensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan yang berlaku.
Pendidik tidak hanya terpaku pada posisi guru saja, namun orang tua merupakan pendidik yang mempunyai tanggung jawab yang paling besar kepada anaknya. Dikatakan demikian, karena orang tua merupakan pendidik yang paling berpengaruh besar terhadap perkembangan maupun psikologi anak tersebut. Dalam sebuah hadist yang menyatakan bahwa orang tua merupakan pendidik yang akan di mintai pertanggung jawabannya tentang urusannya yakni anak didik.
ada beberapa Fungsi Guru/ Pendidik Serta Karakteristik dan Tugasnya Dalam Perspektif Pendidikan dalam Islam, yaitu
1. Ustadz
Orang yang berkomitmen terhadap profesionalitas, yang melekat pada dirinya sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continuous improvement
2. Mu’allim
Orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoretis dan praktisnya, atau sekaligus melakukan transfer ilmu/ pengetahuan, internalisasi, serta amaliah (implementasi)
3. Murabby
Orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
4. Mursyid
Orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri, atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.
5. Mudarris
Orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi, serta memperbarui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
6. Mu’addib
Orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggung jawab alam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.
Tugas guru secara professional
Agar guru dapat menunaikan tugasnya dengan baik dan dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang professional, maka ia harus memmilki berbagai kompetensi keguruan dalam melaksanakan fungsinya sabagai guru. Sebagaiaman sabda Rasul saw: “apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” Hal ini sejalan dengan firman Allah yang artinya:”bekerjalah kamu menurut keahlianmu sekalian”.
Pada dasarnya guru harus memiliki 3 kompetensi, yaitu:
a. Kompetensi Kepribadian
Setiap guru mempunyai kepribadian tersendiri yang tidak sama dengan guru yang lainnya walaupun mereka sama-sama memiliki pribadi keguruan.
b. Kompetensi atas bahan pengajaran
Penguasaan yang mengarah kepada spesialisasi (takhassus) atas ilmu atau kecakapan/pengetahuan yang diajarkan, serta penguasaan yang meliputi bahan bidang study sesuai dengan kurikulum.
c. Kompetensi dalam cara mengajar.
Kompetensi ini meliputi:
1. Merencanakan atau menyusun setiap program satuan pelajaran
2. Mempergunakan dan mengembangkan mdia pendidikan
3. Mengembangkan dan mempergunakan semua metode-metode mengajar.
Ketiga aspek kompetensi tersebut harus berkembang secara selaras dan tumbuh terbina dalam kepribadian guru. Dengan demikian itu dapat diharapkan daripadanya untuk mengarahkan segala kemampuan dalam mengajar secara profesional dan efektif.
Editor : Abd. Muhyi, C. S.pd
MD. HidayatusSibyan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar